Polsek Bangko Ringkus Dua pedagang Sabu 

Terduga ucok saat diamankan polsek Bangko

ROKAN HILIR,(Riaubernas.com) Tak habis habisnya peredaran narkoba, Kali ini, Polsek bangko berhasil mengungkap 2 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku narkotika jenis shabu ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernisial HH (31) Warga pelabuhan baru Bagan Barat kecamatan Bangko Bagansiapiapi

Perempuan HH ditangkap dirumahnya jalan pelabuhan baru kelurahan Bagan Barat pada hati Senin (28/10/2019) sekira Pukul 14.00 Wib,

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kanit Reskrim IPTU D.Raja Napitupulu,SIK Senin (28/10/2019)

Penangkapan terhadap ibu rumah tangga tersebut, setelah mendapatkan informasi tim turun kelapangan dipimpin langsung kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.

"Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti 3 paket bening ukuran kecil dugaan narkotika sabu sabu "terang Napitupulu

Barang bukti yang lain ikut diamankan uang Rp 1.200 juta, Satu unit ponsel nokia ,Satu buah mancis, kaca pirex dan Satu bungkus plastik kosong.

Sementara penangkapan terhadap pria bernisial US Alias Ucok (21) Warga jalan kecamatan Gang rukun

Pelaku akan melakukan transaksi, team polsek Bangko melihat ciri cirinya, saat akan melakukan penangkapan pelaku mengetahui kedatangan polisi, langsung melarikan diri kearah gang sejahtera, tim melakukan pengejaran

Pelaku berhasil diamankan Sekira pukul 16.00 wib dijalan pusara bagan punak pesisir dilanjuti pengeledahan dibadan US ditemukan Satu Bungkus plastik bening ukuran sedang, dan Dua bungkus ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu sabu, 2 unit Ponsel dan uang Rp 60 Ribu

"Atas kejadian tersebut kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda beserta barang bukti di bawa ke polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut." Pungkas Napitupulu. (Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar